Hukum Tidur di Masjid Saat Sedang atau Tidak Sedang I’tikaf Menurut Ulama

Rate this post

Hukum Tidur Di Masjid – Selama ini, banyak umat muslim di Indonesia yang percaya mitos tidur di mushola atau masjid. Mereka percaya bahwa orang yang tidur di masjid akan dipindah jin. Terlepas dari benar atau tidaknya mitos ini, apakah sebenarnya hukum tidur di masjid? Bagaimana pula jika tidur saat i’tikaf di masjid?

Islam adalah agama yang mengatur kehidupan pemeluknya secara detail. Aturan ini dicurahkan dalam Alquran dan hadits. Dengan demikian, tidak heran jika perkara tidur di masjid saat i’tikaf maupun saat lainnya ada aturannya.

Apa Hukum Tidur di Masjid Secara Umum?

Hukum tidur di masjid

Ketika singgah di masjid, Anda mungkin pernah menemui plakat yang berbunyi “Dilarang Tidur di Masjid.” Apakah hal ini berarti tidur di masjid itu haram atau tidak diperbolehkan? Berikut ini sedikit penjelasan tentang boleh tidaknya tidur di masjid.

1. Kisah Ash-habus Shuffah Tidur di Masjid

Dikutip dari NU Online, sejarah Islam pernah mencatat kisah Ash-habus Shuffah tidur di masjid. Siapakah itu Ash-habus Shuffah?

Ash-habus Shuffah adalah sahabat-sahabat Rasulullah SAW yang fakir, menjalani cara hidup zuhud, dan perantau. Pada zaman Rasulullah SAW masih hidup, para sahabat tersebut tidur di masjid. Bahkan ada pula dari mereka yang tinggal di masjid.

2. Kisah Rasulullah SAW Tidur di Masjid

Ternyata, tidak hanya Ash-habus Shuffah saja yang pernah tidur di Masjid. Bahkan Rasulullah SAW sendiri pernah melakukannya.

Sebuah hadits bercerita bahwa sebelum Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj, beliau sedang tidur di Masjidil Haram ketika malaikat mendatangi dirinya untuk memberi wahyu. Selain itu, hadits lain menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah tidur-tiduran telentang di masjid.

3. Kesimpulan Mengenai Hukum Tidur di Masjid

Dari kisah atau hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa tidur di masjid diperbolehkan. Meski demikian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi mereka yang hendak tidur di masjid.

  • Berada Dalam Kondisi Darurat: Orang yang dalam kondisi darurat, misalnya sedang dalam perjalanan jauh dan tidak memiliki cukup uang untuk menyewa penginapan, diperbolehkan singgah dan tidur di masjid.
  • Menjaga Kebersihan: Orang yang tidur di Masjid haruslah mau menjaga kebersihan. Mereka tidak boleh mengotori masjid. Jika mereka mimpi basah saat tidur, mereka hendaknya segera bersuci.
  • Tidak Mengganggu Jemaah: Tidur di masjid diperbolehkan asalkan ia tidak mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang beribadah. Sebagai contoh, ia sebaiknya memilih tempat di belakang agar suara dengkurnya tidak mengganggu jemaah yang sedang salat.
  • Tidak Mempersempit Masjid: Tidur telentang di masjid cukup memakan tempat. Jika masjid tempat seseorang tidur tidak besar, kondisinya ini akan mempersempit masjid. Hal ini menjadikan tidur di masjid tidak dianjurkan.
  • Izin Kepada Pengurus Masjid: Sebelum tidur di masjid, seseorang sebaiknya izin terlebih dahulu kepada pengurus masjid. Dengan meminta izin, Anda sama saja menghormati pengurus masjid dan memastikan aktivitas Anda tidak mengganggu kegiatan di masjid.

Tidur di Masjid Saat I’tikaf, Bolehkah?

Lalu bagaimana dengan hukum tidur di masjid saat i’tikaf? Tidur di masjid ketika i’tikaf tidak akan membatalkan ibadah tersebut. Hal ini karena tidur tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan i’tikaf. Selain itu, Rasulullah SAW dan para sahabat pernah tidur di masjid saat sedang i’tikaf.

Meski demikian, para ulama besar memiliki pendapat yang sedikit berbeda-beda mengenai hukum tidur saat sedang i’tikaf. Berikut ini mazhab ulama mengenai persoalan tersebut.

1. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki memperbolehkan seorang muslim untuk tidur di masjid baik pada siang hari maupun malam hari. Mereka yang diperbolehkan tidur adalah para musafir dan orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal.

Mazhab ini juga mengharuskan mereka yang beri’tikaf untuk tidur di masjid. Jika mereka tidak tidur di masjid, maka i’tikaf mereka dianggap tidak sah.

2. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i juga tidak mengharamkan tidur di masjid. Pendapat ini didasarkan pada banyaknya sahabat Rasulullah SAW yang tidur di masjid atau tinggal di masjid.

Dengan demikian, menurut mazhab ini, tidur di masjid saat sedang i’tikaf tidak diharamkan dan tidak membatalkan i’tikaf.

3. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi sedikit berbeda dari dua mazhab sebelumnya. Mazhab ini menganggap bahwa tidur di masjid hukumnya makhruh kecuali bagi musafir yang memerlukan tempat singgah dan bagi orang-orang yang sedang melaksanakan i’tikaf.

Karpet Masjid Nyaman dan Indah untuk Masjid

Untuk memberi kenyamanan bagi mu’takifin (orang yang sedang beri’tikaf) dan musafir, para pengurus masjid bisa memasang karpet masjid yang nyaman. Di era modern ini, karpet masjid tersedia dalam banyak pilihan.

Para pengurus masjid dapat memilih karpet masjid yang lembut maupun padat. Selain itu, mereka juga bisa memilih ketebalan karpet yang beragam.

Karpet masjid yang paling tebal yang tersedia di toko mencapai 18 mm atau hampir 2 cm. Karpet tebal in pasti akan membuat masjid terasa nyaman untuk salat, i’tikaf, dan bahkan untuk tidur.

Selain tersedia dalam berbagai macam ukuran ketebalan, karpet masjid juga tersedia dalam pilihan desain dan warna yang menarik. Desain dan warna menarik ini tentu dapat membuat masjid terlihat lebih indah.

Toko Terbaik untuk Pembelian Karpet Masjid

Di mana pengurus masjid dapat membeli karpet masjid yang nyaman dan indah seperti di atas? Mereka dapat membelinya di toko Utsman Karpet. Toko tersebut adalah toko online yang khusus menjual karpet masjid.

Toko yang sudah berdiri sejak lebih dari 10 tahun ini bisa dikunjungi di website https://jualkarpetmasjid.co.id/. Di website ini, pengurus masjid dapat melihat katalog produk yang ada.

Selain itu, mereka juga dapat melakukan pemesanan. Pengurus masjid yang memesan karpet masjid di toko ini tidak harus membayar seluruh pesanannya di awal. Namun, mereka hanya perlu membayar DP sebesar 50% dari total harga karpet yang ia pesan.

Selanjutnya, mereka dapat membayar sisa biaya pada saat barang sudah dipasang oleh tim dari Utsman Karpet. Selain meringankan pembeli, toko karpet masjid ini juga memiliki banyak keunggulan lainnya.

1. Amanah

Utsman Karpet adalah toko karpet masjid online yang amanah atau dapat dipercaya. Produk karpet yang dijual oleh toko ini dijamin berkualitas sesuai label dan harganya. Jika label menunjukkan kualitas karpet yang baik, maka karpet masjid tersebut pasti berkualitas baik.

Kejujuran dan profesionalitas toko ini telah dibuktikan oleh banyak instansi pemerintah dan swasta. Beberapa pelanggan besar yang pernah membeli karpet masjid di Utsman Karpet adalah Pertamina, KPU, PT Freeport, dan kantor kepresidenan.

2. Gratis Biaya Pemasangan, Survey, dan Konsultasi

Toko ini menawarkan gratis biaya pemasangan atau pengobrasan, survey lokasi masjid, dan konsultasi. Dengan demikian, pembeli dapat memperoleh karpet masjid yang ukurannya pas dan terpasang rapi tanpa membayar biaya tambahan.

Pelanggan yang berada di area Jabodetabek bahkan juga dapat menikmati gratis biaya pengiriman. Sehingga, mereka bisa menghemat budget pembelian karpet masjid.

3. Jangkauan Layanan Luas

Layanan Utsman Karpet tidak hanya mencakup area jabodetabek saja. Namun, toko online ini juga menawarkan layanan penjualan karpet ke seluruh Indonesia. Bagi toko ini, mengirim karpet masjid ke luar Jawa bukanlah hal yang baru lagi.

Ternyata, hukum tidur di masjid adalah diperbolehkan jika memenuhi syarat tertentu. Beberapa syarat ini adalah musafir, tidak mengotori masjid, dan tidak mengganggu jemaah lain. Demi kenyamanan semua jemaah, pengurus masjid dapat memesan karpet masjid di https://jualkarpetmasjid.co.id/.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top