Struktur DKM Masjid – Pada umumnya masyarakat awam hanya mengenal istilah “Marbot” sebagai pengurus masjid. Padahal organisasi masjid sebenarnya dikenal dengan nama DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). Sudah pernah tahu tentang struktur DKM masjid? DKM sendiri tidak jauh beda dengan organisasi Takmir Masjid.
Struktur organisasi masjid tentunya sangat beragam tergantung kedudukan, status, dan besar kecilnya masjid yang akan dikelola. Dengan adanya DKM, maka segala aktivitas yang akan dilakukan di masjid bisa berjalan sesuai rencana dan ikut serta bertanggungjawab atas pelaksanaannya tersebut.
Lalu apa bedanya DKM dengan takmir masjid? Di kota-kota besar banyak sekali ditemui masjid ukuran besar dan sering digunakan sebagai sarana kegiatan agama. DKM bisa dibagi atas beberapa bidang tanggung jawab meliputi ke-administrasian, sedangkan takmir hanya bertugas untuk mengelola masjid.
Apa Itu DKM Masjid?

Sebelum membahas tentang struktur organisasi DKM Masjid, Anda harus tahu lebih dulu tentang pengertian dari organisasi DKM itu sendiri. DKM memiliki kepanjangan Dewan Kemakmuran Masjid, dimana biasa dikelola oleh jamaah masjid yang terbiasa melakukan ibadah bersama-sama.
Dalam struktur organisasinya sendiri, DKM masjid biasanya dikelola dalam 3 bidang kerja diantaranya Bidang ‘Idarah (administrasi manajemen masjid), Bidang ‘Imarah (aktivitas memakmurkan masjid), dan Bidang Ri’ayah (pemeliharaan fisik masjid). Cukup kompleks tugas organisasi DKM masjid, bukan?
DKM dan Takmir hakikatnya sama-sama organisasi yang bertugas mengurusi masjid. Dalam praktiknya sendiri, penyebutan serta sistem organisasi Takmir biasa dilakukan dalam lingkungan musholla atau masjid berukuran kecil. Lalu bagaimana dengan DKM? Organisasi banyak diadopsi masjid ukuran besar.
Baca Juga : Desain Masjid Minimalis .
Pasalnya masjid ukuran besar banyak melibatkan peran masyarakat, bangunan berukuran besar, dan seringkali dijadikan sebagai pusat kegiatan. Sistem pengelolaannya yang relatif besar, tentu sangat butuh peran organisasi DKM untuk mengurus masalah keuangan, perizinan, susunan acara, dan lainnya.
Jika dibandingkan dengan Takmir Masjid, organisasi DKM Masjid memiliki struktur cukup lengkap mulai dari ketua organisasi, sekretaris DKM, bendahara keuangan, dan koordinator penanggungjawab. Ingin tahu tupoksi masih-masing jabatan organisasi DKM? Bisa dapatkan informasi lengkapnya di bawah ini.
Mengenal Berbagai Struktur DKM Masjid
Sama halnya dengan struktur organisasi pendidikan umum, DKM Masjid juga memiliki struktur jabatan tersendiri dan biasanya diduduki oleh jamaah sekitarnya. Berikut ini ada struktur organisasi DKM lengkap dengan tugasnya selama menduduki jabatan tertentu. Penasaran dengan berbagai strukturnya?
1. Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)
Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) bertugas untuk merencanakan sekaligus menyusun program kerja organisasi tersebut. Pemimpin termasuk orang yang berhak mengorganisir sumber daya masjid meliputi jamaah serta seluruh kegiatan keagamaan di dalamnya.
Dalam susunan DKM Masjid, ketua DKM akan menduduki posisi teratas karena memiliki tupoksi mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki masjid. Tidak hanya itu, ketua DKM juga perlu menyelenggarakan pendidikan serta pembinaan rohani kepada seluruh jamaah masjid.
Walaupun sudah ada petugasnya sendiri, ketua DKM umumnya wajib menaungi segala tanggung jawab yang berhubungan dengan pengelolaan masjid. Mulai dari masalah keuangan, pelaksanaan kegiatan, dan memelihara masjid tentu tetap menjadi tugas utamanya selaku pimpinan DKM.
2. Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid
Anda pernah menjabat sebagai sekretaris DKM sebelumnya? Jabatan satu ini tentunya bertugas untuk mengurus segala kegiatan administrasi serta ketatausahaan organisasi DKM. Tidak hanya administrasi internal masjid, namun mengatur perizinan bidang eksternal organisasi.
Dalam struktur DKM masjid, seorang sekretaris juga diberi tanggung jawab untuk melaksanakan sistem kearsipan serta dokumentasi surat masuk dan keluar. Saat akan mengadakan acara besar tertentu, seorang sekretaris juga perlu mengatur agenda rapat internal sesuai kebutuhan.
3. Bendahara Dewan Kemakmuran Masjid
Bendahara DKM memiliki tugas untuk merencanakan dan mengelola keuangan organisasi untuk berbagai kegiatan. Segala hal yang berhubungan dengan operasional serta pembangunan masjid, perlu diketahui oleh bendahara DKM untuk mempersiapkan dana sesuai keperluan.
Walaupun kelihatannya memang mudah, namun bendahara DKM sebenarnya memiliki tanggung jawab besar. Mereka perlu merumuskan standar biaya khotib, uang duka, penceramah, santunan, dan kegiatan lainnya agar bisa meminimalkan budget yang dikeluarkan setiap acara keagamaan.
Ingin memiliki fasilitas karpet yang nyaman dan terjangkau untuk masjid? Bendahara DKM bisa memesan dari Utsman Karpet. Perusahaan memiliki sejumlah produk karpet masjid lokal dan impor berkualitas baik, sehingga bisa meminimalkan budget pengeluaran inventarisasi masjid.
Baca JUga : Daftar Masjid Terbesar di Indonesia .
4. Koordinator Bidang Ibadah dan Jamaah DKM
Berdasarkan struktur DKM masjid, di bawah bendahara DKM diduduki oleh Koordinator Bidang Ibadah dan Jamaah. Koordinator ibadah dan jamaah tentunya bertugas melakukan perencanaan aktivitas peribadatan serta dakwah, sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kesehariannya, Koordinator Bidang Ibadah dan Jamaah melakukan penyusunan jadwal khotib jum’at, bilal shalat tarawih, jadwal imam, rencana penyelenggaraan sholat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kira-kira Anda tahu tugas lain Koordinator Bidang Ibadah dan Jamaah DKM?
Koordinator Bidang Ibadah dan Jamaah juga perlu melakukan koordinasi tim untuk Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Biasanya mereka perlu mengumpulkan sejumlah informasi mengenai penceramah, kemudian memutuskan tokoh terbaik untuk mengisi kegiatan keagamaan.

5. Koordinator Bidang Pendidikan DKM
Koordinator Bidang Pendidikan bertugas untuk merencanakan, menyiapkan, dan melaksanakan kegiatan TPA di lingkungan masjid. Biasanya Koordinator Pendidikan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan standar Kementerian Keagamaan sambil menyiapkan sarana & prasarana.
6. Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial DKM
Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial tentunya bertugas untuk merencanakan kegiatan sosial masyarakat secara bersama-sama atau berjamaah. Beberapa tugas lainnya seperti memberi bantuan kemasyarakatan, membagikan zakat, pengurusan jenazah, dan inventarisasi penduduk.
Ketika terjadi bencana tertentu, umumnya bagian Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial akan memberitahukan kepada masyarakat sekitar sekaligus menarik sumbangan. Segala dana yang sudah didapatkan dari masyarakat akan disalurkan untuk membantu para korban bencana alam.
7. Koordinator Bidang Perekonomian dan Usaha DKM
Dalam struktur DKM masjid, ada namanya Koordinator Bidang Perekonomian dan Usaha untuk menyelenggarakan tugas ekonomi demi kemaslahatan umat. Biasanya mereka akan menyusun program serta anggaran tahunan agar bisa memberi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Beberapa kegiatan yang menjadi tanggung jawab bidang perekonomian dan usaha diantaranya penggalangan dana masyarakat, menyelenggarakan seminar/diskusi, bazaar murah, dan lainnya. Seluruh kegiatan yang sudah dilakukan wajib dilaporkan kepada ketua DKM periode saat itu.
8. Koordinator Bidang Keamanan dan Lingkungan Masjid DKM
Koordinator bertugas untuk menyusun rencana pemeliharaan, pembangunan fisik masjid, dan perbaikan sesuai budget yang dimiliki. Masalah peralatan serta perlengkapan ibadah juga menjadi tanggung jawab mereka karena berkaitan dengan kekhusyukan dan kenyamanan para jamaah.
Seperti halnya dalam pengadaan karpet masjid yang nyaman dan tahan lama penggunaannya. Petugas bisa melakukan pemesanan lewat Utsman Karpet, jasa usaha menerima project custom, pemasangan, dan konsultasi pemakaian karpet masjid yang cocok sesuai pelaksanaan acara.
Sudah tahu kan struktur DKM masjid? Jika berbicara tentang sarana dan inventarisasi masjid, tentu karpet sangat mempengaruhi kekhusukan ibadah para jamaah. Untuk memaksimalkan kualitas ibadah para jamaah di dalam masjid, gunakan karpet nyaman berkualitas impor dari https://jualkarpetmasjid.co.id/ .
