Syarat Buka Rekening Masjid dan Beberapa Keuntungannya

4.8/5 - (12 votes)

Syarat Buka Rekening Masjid – Saat akan membuka rekening pribadi, pasti semua orang dapat melakukannya karena sudah paham mengenai mekanismenya. Tapi, bagaimana jika ingin membuka rekening atas nama sebuah lembaga atau yayasan atau DKM untuk pembangunan sebuah masjid? Apa saja syarat buka rekening masjid?

Mungkin masih banyak yang belum tahu, padahal rekening menjadi kepentingan seluruh umat. Dengan memiliki rekening atas nama masjid, maka akan jauh lebih memperoleh kepercayaan publik jika dibanding dengan memakai rekening atas nama pribadi, meskipun ketua DKM itu sendiri.

Rekening masjid ini tidak hanya dipakai untuk menerima donasi umum saja, namun juga dapat dipakai saat ada bantuan dari pemerintah untuk pembangunan tempat ibadah. Hal ini dikarenakan biasanya bantuan ditransfer melalui rekening bank serta mensyaratkan kepemilikan rekening atas nama masjid.

Syarat Buka Rekening Masjid

 syarat buka rekening masjid

Secara umum, masjid terdiri atas dua macam, yaitu masjid berbadan hukum dan masjid non berbadan hukum. Masing-masing mempunyai persyaratan yang berbeda-beda untuk melakukan pembukaan rekening atas nama masjid, diantaranya sebagai berikut.

1. Masjid Berbadan Hukum

Masjid berbadan hukum merupakan masjid yang dibangun oleh sebuah yayasan tertentu yang mana masjid ini mempunyai akta pendirian yang terdaftar. Adapun persyaratan buka rekening masjid berbadan hukum meliputi:

  • Akta pendirian atau AD ART (Anggaran Dasar Rumah Tangga)
  • KTP ketua/bendahara/sekretaris/anggota (minimal 2 orang)
  • NPWP masjid
  • SK Kepengurusan atau surat kuasa
  • Susunan kepengurusan
  • Surat permohonan pembukaan rekening masjid

Baca Juga : Cara Mendapatkan Bantuan Pembangunan Masjid .

2. Masjid Non Berbadan Hukum

Masjid non berbadan hukum merupakan masjid yang dibangun atas dasar gotong royong dari warga setempat. Syarat buka rekening masjid non berbadan hukum yaitu:

  • Surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan setempat
  • KTP ketua/bendahara/sekretaris/anggota (minimal 2 orang)
  • SK Kepengurusan atau surat kuasa
  • Susunan kepengurusan
  • Surat permohonan pembukaan rekening

Persyaratan Buka Rekening Masjid di Beberapa Bank

 syarat buka rekening masjid

Masih bingung kemana harus membuka rekening bank? Hampir setiap bank yang ada di Indonesia melayani pembukaan rekening masjid ataupun organisasi yang berbadan hukum dan non badan hukum.

Asal semua syarat terpenuhi, maka pembukaan rekening masjid bisa dilakukan. Secara umum, perbankan telah menyediakan tabungan khusus bagi organisasi. Contohnya Bank BRI mempunyai tabungan BRITAMA Bisnis.

Berikut beberapa syarat buka rekening masjid di beberapa bank yang ada di Indonesia, baik bank konvensional ataupun bank syariah.

1. Bank BSI

Berikut syarat buka rekening di BSI yang harus dipenuhi:

  • Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan dalam pembukaan rekening masjid sudah disiapkan.
  • Kunjungi cabang bank BSI yang terdekat.
  • Sampaikan maksud dan tujuan ke security bank agar diberikan nomor antrian layanan Customer Service.
  • Tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil, lalu menuju loket Customer Service yang ditunjuk.
  • Sampaikan maksud dan tujuan ke CS bahwa ingin membuka rekening atas nama masjid dan serahkan semua dokumen yang dibutuhkan.
  • CS melakukan verifikasi dokumen. Apabila sudah sesuai, maka CS akan menerbitkan buku rekening masjid.
  • Minta CS agar mendaftarkan QRIS untuk rekening masjid.
  • Proses pembuatan rekening masjid telah selesai.

Rekening masjid yang dikeluarkan Bank Syariah Indonesia mempunyai beberapa kelebihan dibanding dengan bank lain, diantaranya yaitu dilengkapi dengan QRIS dan buku tabungan, gratis biaya admin tiap bulan, serta saldo minimal hanya Rp50.000.

2. Bank Mandiri Syariah

Syarat pembukaan rekening di Bank Mandiri Syariah dibedakan menurut badan hukumnya. Untuk masjid berbadan hukum, syaratnya yaitu:

  • Fotokopi KTP pengurus masjid (ketua/bendahara/sekretaris/anggota)
  • Surat keterangan domisili
  • Akte pendirian
  • Fotokopi surat legalitas
  • Surat penunjukan pihak yang mewakili

Sedangkan untuk masjid non badan hukum, syarat pembukaan rekening masjid yaitu:

  • Fotokopi KTP pengurus masjid (ketua/bendahara/sekretaris/anggota)
  • Akte pendirian
  • Surat susunan pengurus
  • Surat penunjukan pihak yang mewakili

Nanti, ketika akan melakukan transaksi khusus pengambilan dana, maka wajib dilakukan oleh perwakilan organisasi yang sudah ditunjuk sebelumnya yang terdiri atas 2 – 3 orang. Jadi, tidak bisa dilakukan sendiri.

Untuk fitur serta biaya rekening tidak memiliki perbedaan baik rekening pribadi ataupun organisasi. Yang membedakan yaitu setoran awal. Untuk rekening individu memiliki setoran awal minimal Rp100.000, sedangkan untuk non individu minimal Rp1.000.000.

Baca Juga : Pengertian dan Struktur DKM Masjid .

3. Bank BJB

Pembukaan rekening di Bank BJB untuk masjid mewajibkan beberapa dokumen yang harus dilampirkan, diantaranya sebagai berikut:

  • KTP dan NPWP ketua dan bendahara masjid
  • SK pengurus masjid, baik ketua atau bendahara
  • Surat keterangan domisili masjid
  • Struktur organisasi
  • Stempel masjid
  • Materai 6000 untuk menandatangani surat penting yang dikeluarkan pihak bank (2 lembar)
  • Fotokopi proposal bantuan masjid apabila tujuannya yaitu untuk keperluan sumbangan dan bantuan
  • RAB pembangunan masjid untuk mengetahui besarnya kebutuhan dana yang diperlukan.

4. Bank BRI

Syarat buka rekening masjid di BRI yaitu wajib memenuhi beberapa dokumen berikut ini:

  • Surat permohonan pembukaan rekening yang ditujukan kepada pimpinan bank. Surat ini ditandatangani oleh ketua dan bendahara sebagai pengurus.
  • Surat Keputusan (SK) pengurus organisasi, yang meyakinkan pihak bank bahwa ketua dan bendahara yang ditunjuk benar merupakan pengurus masjid.
  • Akta notaris atau akta pendiri, baik asli maupun fotokopi. Akta ini menjadi bukti nama organisasi, pengurus, pendiri, serta nomor yang akan dimasukkan ke dalam form bank BRI.
  • Fotokopi KTP ketua dan bendahara
  • Fotokopi NPWP organisasi atau lembaga
  • Materai 6000 sebanyak 2 lembar untuk digunakan menandatangani surat penting yang dikeluarkan bank.

Mengapa Perlu Membuat Rekening Masjid?

Membuka rekening bank atas nama yayasan, komunitas, atau masjid sering kali dipakai untuk aktivitas penggalangan dana. Contohnya kita sebagai pengurus masjid yang sedang melakukan penggalangan dana pembangunan masjid dan ditunjuk menjadi salah satu panitianya.

Kegiatan yang seringkali membuat panitia pembangunan masjid untuk terlibat yaitu kegiatan penggalangan dana. Saat penggalangan dana tersebut harus ada tempat untuk menampung uang yang terkumpul.

Untuk uang yang disetor secara tunai dapat disimpan dalam kotak penyimpanan yang selanjutnya bisa disetor ke rekening bank. Untuk uang yang disetor lewat transfer, apabila masjid tidak mempunyai rekening khusus atas nama masjid, maka bisa membuat rekening khusus atas nama masjid.

Begitu pun dengan komunitas atau yayasan yang dalam aktivitasnya pasti membutuhkan adanya uang. Terlebih jika komunitas tersebut cukup besar, maka uang yang dikelola juga besar.

Bendahara yang bertugas mengenai masalah keuangan akan khawatir jika terlalu banyak mengelola uang tunai, ataupun uang yang ada di rekening pribadinya.

Membuka rekening atas nama masjid, komunitas, ataupun yayasan menjadi solusi tepat yang dapat dilakukan guna mengatasi masalah pengelolaan keuangan.

Dengan memiliki rekening tersendiri, maka pengelolaan keuangan menjadi lebih kredibel serta terpercaya. Pengurus dapat memilih bank mana saja yang menyediakan layanan pembukaan rekening atas nama masjid atau yayasan. Bisa memilih bank konvensional ataupun bank syariah.

Rincian syarat buka rekening masjid untuk kemudahan menerima donasi dan bantuan dari pemerintah sudah Anda simak. Selain donasi dalam bentuk uang, bisa juga donasi karpet masjid untuk menunjang kenyamanan ibadah, percayakan pada Utsman Karpet. Cek produknya di https://jualkarpetmasjid.co.id/.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top